Integrasi Hukum Islam dan Hukum Positif
Menyelaraskan hukum positif Indonesia dengan nilai Islam untuk menegakkan keadilan dan integritas dalam praktik hukum.
Membentuk sarjana hukum yang berintegritas, mendalam secara spiritual, serta mampu menyelaraskan hukum Islam dan hukum positif untuk menguatkan institusi keluarga.
Hubungi Tim Admisi
Mewujudkan Peradaban Mulia melalui Keteguhan Hukum dan Integritas Keluarga
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Mutiara Bangsa didedikasikan untuk mencetak sarjana hukum yang tidak hanya menguasai aspek legalitas, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan integritas moral yang tinggi. Berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, prodi ini mengkaji hukum kekeluargaan secara komprehensif untuk membangun institusi keluarga Islam yang kokoh sebagai fondasi peradaban mulia.
Kami mengintegrasikan khazanah Fikih klasik dengan hukum positif Indonesia. Kurikulum yang dinamis membekali mahasiswa untuk menyelaraskan nilai Islam dalam praktik peradilan modern, menangani persoalan keluarga kontemporer, serta memanfaatkan teknologi dalam pengembangan layanan hukum syariah.
Perpaduan hukum Islam, hukum positif, keterampilan peradilan, mediasi keluarga, dan inovasi Legal-Tech.
Menyelaraskan hukum positif Indonesia dengan nilai Islam untuk menegakkan keadilan dan integritas dalam praktik hukum.
Legal-Tech Syariah membekali mahasiswa untuk mengembangkan layanan dan produk hukum yang relevan dengan perkembangan digital.
Kajian Fikih Kontemporer dan Kompilasi Hukum Islam melatih mahasiswa menyusun solusi kritis atas persoalan hukum masa kini.
Keterampilan hukum, praktik peradilan, mediasi, konsultasi, dan magang membangun kesiapan nyata sebelum memasuki dunia profesi.
Hukum dan Psikologi Keluarga dipelajari secara mendalam untuk membantu membangun keluarga Islam yang kokoh, adil, dan harmonis.
Profesionalisme hukum ditumbuhkan bersama ketakwaan dan integritas moral yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Kerja sama dengan lembaga hukum nasional dan internasional memperluas wawasan, pengalaman, serta peluang karier lulusan.
Klik setiap semester untuk melihat mata kuliah. Kurikulum disusun bertahap dari fondasi keislaman, fikih keluarga, hukum positif, mediasi, praktik peradilan, hingga inovasi Legal-Tech Syariah.
Lulusan dipersiapkan untuk menghadirkan solusi hukum keluarga yang adil, berintegritas, kontekstual, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Mendukung proses peradilan, administrasi perkara, advokasi, dan layanan hukum secara profesional sesuai hukum Islam dan hukum positif.
Memberikan pendampingan hukum, konseling, dan mediasi keluarga dengan pendekatan syariah, psikologis, dan solutif.
Mengembangkan layanan, sistem, dan produk hukum digital yang memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum syariah.
Meneliti problematika hukum keluarga modern dan merumuskan rekomendasi melalui Ushul Fikih, Qawa'id Fiqhiyyah, serta kajian hukum positif.
Kompetensi hukum, mediasi, riset, dan teknologi membuka peluang di lembaga peradilan, layanan hukum, pemerintahan, pendidikan, dan industri digital.
Angka merupakan estimasi pasar per Agustus 2026 dan dapat berbeda menurut lokasi, pengalaman, status kepegawaian, sertifikasi profesi, serta tanggung jawab pekerjaan.
Kompetensi profesional yang mempertemukan Fikih, hukum positif, litigasi, mediasi, etika, dan teknologi.
Jawaban singkat untuk pertanyaan yang paling sering disampaikan calon mahasiswa Hukum Keluarga Islam.
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam akan menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Tidak. Lulusan dapat berkarier dalam layanan peradilan, legal dan compliance, konsultasi hukum keluarga, riset, mediasi, pendidikan, hingga pengembangan Legal-Tech Syariah.
HKI mengintegrasikan hukum positif dengan nilai Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mahasiswa juga mendalami Fikih Perkawinan, Waris, Wakaf, Fikih Kontemporer, dan hukum acara.
Ya. Kurikulum mencakup hukum acara, advokasi, administrasi peradilan, seminar hukum, dan magang di KUA atau Peradilan Agama untuk membangun kesiapan profesional.
Mahasiswa mempelajari Legal-Tech Syariah dan dilatih menerjemahkan kebutuhan hukum menjadi layanan serta produk digital yang relevan, aman, dan berorientasi pada masyarakat.
Tentu. Mahasiswa mempelajari Mediasi dan Konsultasi Keluarga, Psikologi Keluarga, serta Teknik Konseling dan Mediasi untuk menangani konflik secara profesional dan solutif.
Ya. Pada Semester 7 mahasiswa mengikuti Magang di KUA atau Peradilan Agama untuk menyelaraskan teori kampus dengan praktik pelayanan dan administrasi hukum.
Persiapkan diri menjadi profesional hukum yang mampu menjaga keadilan, mendampingi keluarga, dan menghadirkan inovasi hukum syariah yang berintegritas.