BEKASI — Pernah ragu apakah sebuah transaksi sudah sesuai syariat? Mulai dari jual beli, utang piutang, investasi, hingga transaksi digital, pemahaman muamalah membantu kita mengambil keputusan yang bukan hanya menguntungkan, tetapi juga halal dan penuh keberkahan.
Untuk membantu masyarakat memahami hal tersebut secara praktis, Program Studi Ekonomi Syariah STAI Mutiara Bangsa membuka Pelatihan Online Muamalah Maliyah bertema “Cerdas Bermuamalah: Memahami Transaksi Keuangan Sesuai Syariat Islam”. Kegiatan ini gratis, terbuka untuk umum, dan dapat diikuti dari mana saja melalui Zoom.
Apa yang Akan Dipelajari?
Hari pertama membahas konsep dasar muamalah maliyah, akad, serta larangan transaksi seperti riba, gharar, maisir, dan tadlis. Hari kedua berfokus pada akad kontemporer, kaidah fikih muamalah, analisis kasus transaksi modern, serta diskusi dan tanya jawab.
Pelatihan menghadirkan Ustaz Fadhil Huwaidy, B.A. dan Ustaz Muhammad Yogi Galih Permana, M.H. Materi disusun bertahap agar mudah dipahami mahasiswa, dosen, praktisi keuangan syariah, pengusaha, maupun masyarakat umum.
Jadwal dan Fasilitas
Pelatihan dilaksanakan Jumat–Sabtu, 14–15 Agustus 2026, pukul 16.30–17.30 WIB melalui Zoom. Peserta yang telah mendaftar dan mengikuti pelatihan secara penuh akan memperoleh e-sertifikat.
Transaksi dilakukan hampir setiap hari. Jangan menunggu sampai muncul keraguan atau masalah untuk mempelajari hukumnya. Daftarkan diri sekarang, ajak keluarga dan rekan, lalu bangun kebiasaan bermuamalah dengan ilmu.
Informasi Kegiatan
- Tanggal
- 14–15 Agustus 2026
- Waktu
- 16.30–17.30 WIB
- Media
- Daring melalui Zoom
- Biaya
- Gratis
- Pemateri
- Ustaz Fadhil Huwaidy, B.A. & Ustaz Muhammad Yogi Galih Permana, M.H.
- Fasilitas
- E-sertifikat bagi peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh
Gratis, online, dan terbuka untuk umum. Catat tanggal 14–15 Agustus 2026 dan segera amankan tempat Anda.
Belajar Muamalah, Jaga Kehalalan Setiap Transaksi
Pendaftaran singkat, gratis, dan terbuka untuk umum.